SOE, iNews TTU.id - Jabatan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot telah dicopot Bupati Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, Egusem Piter Tahun gegara melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita berinisial LM (38). Kini, korban LM mengandung 5 bulan hasil hubungan gelapnya dengan sang mantan camat.
Meskipun sudah dicopot, mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot diduga masih terus menjalin hubungan gelap via WhatsApp dengan LM (38) kekasih gelapnya.
Chat mesra itu kemudian dibeberkan oleh LM, dimana Susten berkali-kali meminta korban untuk mendoakannya agar persoalan yang dihadapi segera berlalu.
Selain meminta LM untuk mendoakannya, Susten Sesfaot juga melarang LM untuk tidak semir rambut dan hapus foto profil WhatsApp.
Selanjutnya dalam komunikasi tersebut berkali-kali bos salon kecantikan mendesak sang mantan camat untuk menyelesaikan denda adat.
Dalam chat WhatsApp-nya, Susten Sesfaot mantan Camat Kuanfatu terus-menerus meminta korban untuk melakukan pemeriksaan medis ke dokter dan melakukan USG lengkap terhadap janin yang ada dalam kandungan LM.
Terkait dengan chat mesra, mantan camat Kuanfatu Susten Sesfao belum berhasil dikonfirmasi meskipun sudah dihubungi melalui akun WhatsAppnya. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait