Akhirnya berkat koordinasi dengan Polres Muaro Bungo, petugas gabungan menangkap pelaku di rumah kerabatnya di daerah Muaro Bungo. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di sana, pelaku mengakui perbuatannya.
"Petugas kemudian membawa pelaku ke Kota Solok untuk proses hukum,” ucap Fadilan.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari motor yang dipakai pelaku, helm dengan bercak darah, pakaian korban hingga pisau yang dipakai untuk membunuh.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait