Bawa Kondom dan Tisu Magic, Polisi Tangkap 2 Mahasiswi Mucikari di Hotel
Wahyu sikumbang
Satreskrim Polres Kota Bukittinggi membongkar praktik perdagangan manusia saat operasi pekat di sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi (Foto: Okezone)
BUKITTINGGI, INEWSTTU.ID- Polisi menangkap dua orang mahasiswa yang diduga menjadi jasa mucikari bagi pelanggan pria hidung belang lewat aplikasi.
Dua mahasiswa ditangkap polisi diduga menjadi mucikari. Mereka menjual perempuan muda berusia 18 tahun salah satu hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi mengamankan sejumlah uang dan alat kontrasepsi. Informasi di lapangan, kejahatan seksual terungkap saat Polres Kota Bukittinggi operasi pekat dan menggerebek sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi.
Dalam operasi dengan sandi Singgalang 2022 ini, dua orang mehasiswi yaitu IY (20) asal Agam dan AZ (23) asal Bukittinggi ditangkap karena menjual perempuan 18 tahun ke pria hidung belang.
Dari tangan IY, polisi mengamankan uang Rp600 ribu. Selanjutnya polisi didampingi sekuriti hotel memeriksa kamar pelaku dan memergoki perempuan 18 tahun sedang berduaan dengan pria hidung belang.