CIREBON, INEWSTTU.ID- Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum tenaga kesehatan puskesmas Kaliwedi resmi dipecat usai beredarnya kasus mesum disalah satu ruangan Puskesmas. Keduanya digrebek oleh warga saat sedang dalam keadaan telanjang bulat.
Dua oknum honorer pelaku asusila di salah satu puskesmas di Kabupaten Cirebon, diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Sanksi tegas tersebut diberikan kepada oknum perawat dan bidan yang selama ini bekerja di Puskesmas Kaliwedi.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, tindakan keduanya memang sudah tidak pantas lagi, dan mencoreng nama baik. Tendakan ini terpaksa dilakukan pencatatan atau pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Neneng menjelaskan, kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan, yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas.
Keberadaannya bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika ada kekurangan, kami akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di sehingga bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan," katanya.
Dua oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi kedapatan oleh warga berbuat asusila di salah satu ruangan dalam puskesmas tersebut pada Senin (31/10/2022) malam dan videonya tersebar luas di dunia maya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait