Tragedi Pesta Pernikahan di TTU, Mempelai Aniaya Saksi Nikah Akhirnya Tewas

Seth Besie
Tragedi Pesta Pernikahan di TTU, Mempelai Aniaya Saksi Nikah Akhirnya Tewas. Foto: ilustrasi


KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Tragedi pesta pernikahan di Timor Tengah Utara, NTT yang berakhir dengan tragis, mempelai laki-laki diduga aniaya saksi di pesta pernikahannya gegara ditegur agar tidak mabuk, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit.

Peristiwa ini terjadi para Rabu, 19 Oktober 2022 lalu, di Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan yang merenggut nyawa Milikior Tlaan, (45) pada resepsi pernikahan mempelai pria Yeremias Maol.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Arifin Salaman saat dikonfirmasi peristiwa tersebut membenarkan tragedi yang merenggut nyawa salah satu warga Desa Tublopo yang tidak lain adalah saksi nikah di pesta pernikahan  Yeremias Maol.

Muhammad Arifin menceritakan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban menegur agar pesta segera dibubarkan karena suasana pesta dikuatirkan akan menimbulkan keributan pasalnya terlihat banyak tamu undangan mabuk miras berlebihan.

Tak terima dengan teguran itu, Milikior Tlaan (korban) kemudian dianiaya oleh beberapa orang terduga pelaku dilokasi tersebut hingga sekarat.

"Setelah dianiaya, dia mata lebam. Mungkin dapat penganiayaan berat. Tetapi menurut keterangan saksi yang diperiksa penganiayaan lumayan berat. Diinjak, dipukul sampai mata kirinya lebam," ungkapnya.

Kapolsek Miomaffo Timur menceritakan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit kemudian keluar dan terkahir diketahui pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 06.30 WITA korban meninggal dunia di rumah keluarga di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Dikatakan Ipda Arif, awalnya kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi, pihaknya mendapat informasi yang diposting melalui akun media sosial pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Dari informasi itu, pihaknya melakukan penelusuran dan memerintahkan para anggota untuk menjemput korban dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit sambil menanti korban membuat laporan polisi.

Pihak Polsek Miomaffo Timur, kata Ipda Arif, sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden itu.

Ia menuturkan bahwa, saat ini ketiga terduga pelaku yakni; Yeremias Maol, Hilarius dan Antonius Nitsae telah ditahan di Mapolsek Miomaffo Timur.***

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network