KPK Percepat Proses Hukum Kasus Bawang Merah Malaka NTT

Rudy Rihi Tugu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan Negara Rp. 9 Miliar. Foto : inewsttu.id/ rudy rihi tugu

KUPANG, iNewsTTU.id--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah senilai Rp 9 miliar lebih yang terjadi pada Dinas Pertanian Malaka, NTT

“Kita lakukan penyidikan, kita hanya melengkapi saja berkas-berkas yang sudah diproleh dari penyidik Polda NTT ada kekurangan dimana nanti kita tinggal tambahkan saja,” Ujar Wakil Ketua KPK, Alex Marwata kepada wartawan di Kupang, Rabu, ( 19/10/ 2022).

Kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka yang ditangani Polda NTT, telah diambil alih sepenuhnya oleh KPK, setelah melakukan supervisi atas kasus yang menghebohkan publik flobamora tersebut.

Ia juga menegaskan para tersangka dalam kasus ini masih sama dengan tersangka yang telah ditetapkan Polda NTT, Alex juga mengatakan alasan kasus ini di ambil alih KPK karena menurutnya Polda NTT lamban dalam menangani kasus bawang merah yang terjadi pada tahun anggaran 2018 lalu.

“Kita mengambil alih karena kita melihat kenapa perkara ini lama sekali, padahal sudah ada tersangkanya kenapa tidak dinaikan ke tingkat penuntutan atau P19 makanya KPK ambil alih biar proses hukumnya lebih cepat", Tutupnya.
 



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network