Anggota DPRD TTU, Paul Efi Minta Dinas Teknis tidak Persulit Pendataan Non ASN

Seth Besie
Paulinus Efi, ANgggota DPRD TTU saat berikan keterangan tentang pendataan non-ASN yang diduga dipersulit oleh DInas Teknis. Foto: iNewsTTU.id/Seth

"Saya melihat mestinya kita merujuk dari surat edaran Menpan RB sudah jelas, namun dalam pelaksanaan di dinas teknis kelihatannya seolah-olah dipersulit karena seharusnya saat pengumuman  harus disertakan dengan link daerah sehingga tidak terjadi penumpukan di BKDPSDM, nah bila sudah disertakan dengan link maka mereka bisa mengakses sendiri dan melakukan proses pendataan sendiri,"tandasnya.

Menurut Paul, yang hanya dibutuhkan non ASN adalah pengesahan SK di BKD, selanjutnya mereka diberikan link pendaftaran kemudian melakukan pendaftaran sendiri dengan membuat akun.

"Poinnya disitu, setelah pengesahan selesai diberikan link kepada masing masing Non-ASN untuk mendatar, nah itu kan Poinnya adalah membuat akun agar datanya bisa terkonfirmasi oleh BKN untuk diketahui data base Se Indonesia," imbuhnya.

Dia berharap, pendataan non-ASN ini bisa menjadi rujukan dari pemerintah pusat untuk mengetahui dan mencarikan solusi tentang keberadaan tenaga Non-ASN yang ada saat ini mengingat tahun 2023 akan ada penghapusan tenaga honorer.***

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network