Sementara itu, Ayah kandung korban Daniel Kase dan Ibu kandung Welmince Sayuna senada mewakili korban bahwa mereka sangat kecewa dengan ulah pelaku Kades Rikhap Jitro Akailupa dimana selama korban hamil pelaku tidak datang-datang lagi untuk menjenguk korban sampai korban melahirkan dan nyaris korban jiwa di Pusekesmas Amanuban Tengah.
Daniel Kase mengakui, saat itu dirinya sempat dihubungi oleh sang Kades berjanji untuk datang dan beli pakaian bayi dan lain sebagainya, namun hingga korban usai melahirkanpun pelaku tak kunjung tiba.
Daniel mengisahkan, korban Adel Kase (19) dengan bersusah payah melahirkan bayi perempuan pada taggal 16 Agustus 2022 lalu, hingga 40 hari usai dia melahirkan bayi tersebut diberi Nama (Rida Kase) dengan kepanjangan Rintangan Dalam Melahirkan saat itu pelaku sempat dihubungi untuk datang agar dapat mereka membuat syukuran bersama namun pelakupun tak kunjung tiba.
Sebelumnya tanggal 12 April 2022 korban mengundung pelaku dan kelurganya datang menemui orangtua korban dan berjanji tanggal 14 Mei 2022 lalu mereka datang untuk bersihkan rumah secara adat dengan uang Rp.2,5 juta namun semua hanya janji palsu tidak tepati akibatnya korban semakin kecewa dan kekuarga hingga sampai diadukan ke Aparat Desa Bone sang Kades Rikhap Jitro Akailupa baru hadir di Kantor Desa Bone.
Selanjutnya awal Kades Jitro ke rumah Danial Kase selaku orang tua korban bertanya tentang status Kades Jitro namun pelaku mengaku sudah memiliki istri dan anak dua orang namun istrinya Orance Ninef telah lama pergi meninggalkan dia sudah 3 tahun ke orangtuanya di Desa Benlutu Kecamatan Batuputih tanpa alasan sehingga untuk kepentingan kelanjutan Pilkades Noebesa periode kedua sang Kades Jitro Akailupa ingin menikahi korban lagi sehingga orangtua korban terpaksa menerima pelaku, namun hingga korban melahirkanpun pelaku tak kunjung datang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait