Verifikasi Administrasi, KPU TTU Kantongi Data Keanggotaan 20 Partai Politik

Isto Santos
Rakor KPU TTU dan Pimpinan Partai Politik (foto: inewsttu.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, INEWSTTU. ID- Komisi pemilihan Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (KPUD TTU) telah mengantongi data keanggotaan 20 partai politik yang diverifikasi pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU TTU, Paulinus Feka dalam pembukaan  'Rapat Koordinasi KPU TTU bersama partai politik dan stakholder dalam rangka pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

"Kita sudah menerima data keanggotaan dari 20 partai politik untuk verifikasi administrasi dan 4 partai lainnya belum memenuhi syarat. Selanjutnya akan kita lakukan tahapan verifikasi faktual," ujarnya di Hotel Ariesta pada Jumat, (07/10/2022).

Ia menjelaskan, data verifikasi administrasi data anggota dari 20 partai politik dengan total 9. 832 anggota.

Data awal, NIK anggota partai politik dimaksud terdaftar, memenuhi syarat (MS) sebanyak 5. 166 (52,54%), NIK anggota partai politik dimaksud tidak terdaftar, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 888 (9,03%) dan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 3. 778 (38,43%).

Sementara data akhir MS sebanyaK 5. 549 (+1. 383), BMS 1. 353 (-2. 425) dan TMS 1. 924 (+1. 036).

"Kami melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada tanggal 09 September 2022. Dari hasil rekapitulasi dapat disimpulkan 20 Partai Politik yang berstatus MS dan 4 Partai politik yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS)," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network