KUPANG, INEWSTTU.ID--Pihak Kepolisian di NTT memeriksa rekaman CCTV dilokasi kejadian untuk memastikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap ibu Gurunya, selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
Tim penyidik Polsek Kelapa Lima, bersama Satreskrim Polresta Kupang, tetap melakukan proses hukum terhadap siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kota Kupang.
Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.
Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait