BALIKPAPAN, iNewsTTU.id –Bandar Judi Togel Online di Balikpapan Tak Berkutik Diringkus Polisi. Bandar togel online berinisal YN, (44) diringkus anggota Satreskrim Polresta Balikpapan saat sedang merekap taruhan pemasang di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara.
Dalam empat bulan terakhir melakukan praktik judi, tersangka pelaku mampu meraup omzet puluhan juta rupiah per bulan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan, penangkapan ini sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat mengenai maraknya perjudian online di wilayah tersebut.
“Ini salah satu komitmen kami memberantas praktik perjudian di Kota Balikpapan. Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat,” jelas Rengga di Mapolresta, Selasa (13/9/2022).
Modus yang dipergunakan warga jalan Sulawesi, Kelurahan Karangrejo, Balikpapan Tengah itu yakni mengumpulkan taruhan dari pemasang kemudian menyetorkannya ke situs togel online.
Dia menjelaskan, Apabila angka taruhan pemasang keluar, selanjutnya YN mentransferkan uang hadiah kepada pemenang.
“Barang bukti yang kita amankan satu buah HP untuk mengakses situs judi dan transaksi, kartu ATM, rekening koran, dan uang tunai Rp1 juta diduga uang taruhan,” ujarnya.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah melakoni bisnis judi online selama empat bulan terakhir. Dalam satu kali pemutaran angka togel, tersangka mampu meraup omzet sekitar Rp1 juta.
“Setiap harinya ada dua kali putaran, berarti sebulan omzetnya bisa mencapai Rp60 juta,” sebutnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, penyidik menjerat YN dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 10 tahun.
Berita ini telah tayang di https://balikpapan.inews.id/read/169096/bandar-togel-online-beromzet-puluhan-juta-rupiah-di-balikpapan-diringkus-polisi
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait