KUPANG, iNews.id--Seorang Pegawai Kejaksaan di Kupang ditikam orang tak dikenal (OTK), Selasa (30/8/2022). Nasib nahas dialami Pegawai Kejaksaan Henry Max Matchless Ratmo (31), terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban merupakan Warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kejadian penikaman itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, Rabu (31/8/2022) petang.
Usai ditikam, Hendry melaporkan ke Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B/102/VIII/2022/Sek Kuteng.
Berdasarkan keterangan sementara lanjut Elpidus, korban mengaku kalau saat itu ia sedang melintas Jalan Timor Raya, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang dengan menggunakan sepeda motor.
Elpidus menguraikan, tiba – tiba korban ditikam menggunakan benda tajam yang mengenai bahunya, sehingga menyebabkan luka robek.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban pun tak memberikan keterangan lebih lengkap karena masih menjalani perawatan medis.
"Korban masih belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam keadaan sakit," kata Elpidus.
Pihaknya kata Elpidus, sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi pada Jumat, 2 September 2022 mendatang.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata dia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait