JAKARTA, iNewsTTU.id--Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun sebagai bantalan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Bansos itu dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci bansos tersebut senilai Rp12,4 triliun berupa BLT kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp150.000 selama 4 bulan atau total sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 2 kali kepada KPM.
"Kedua, sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah (pekerja) sebesar Rp600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa(30/8/2022).
Ketiga, berupa bantuan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi, antara lain membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta bansos tambahan.
Penambahan bansos tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespons kenaikan harga. Adapun tambahan bansos tersebut berasal dari anggaran bansos, dan bukan anggaran subsidi maupun kompensasi energi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait