KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT terus melakukan sosialisasi pada semua kalangan masyarakat agar apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui pintu lintas Batas Negara agar segera melapor.
Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson, SIK, mengatakan cara lain yang dilakukan adalah memerintahkan anggota Polri di wilayah perbatasan yang ada di tiga pintu Gerbang yang berbatasan dengan Oekusi Timor Leste lakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang keluar masuk melalui PLBN.
"Kita bersyukur bahwa khusus di polres TTU sampai sekarang belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan ini tentunya adanya kesadaran dari masyarakat TTU untuk mengikuti apa yang menjadi himbauan petugas kami khususnya Sat Narkoba karena kita wilayah perbatasan sehinngga kita tetap lakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke semua instansi, sekolah dalam rangka pencegahan,"kata Mohammad Mukhson, Senin, 29/08/2022.
Dikisahkannya, selama ini Polres TTU sudah lakukan beberapa penegakan Hukum khusus atensi Polri yakni Judi, BBM dan Ilegal Mining dan juga ilegal Logging.
"Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, khususnya judi Online,"tandasnya.
Kata Mohammd Mukhson, untuk tindak lanjut mengenai BBM, pihanya sampai saat ini sudah lakukan komunikasi dan himbauan kepada seluruh kontraktor/ pengusaha khususnya yang melaksanakan pembangunan di Kabupaten TTU untuk selalu mengikuti aturan khususnya penggunaan BBM harus gunakan BBM non subsidi.
"Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila melihat mengetahui adanya suatu tindak pidana termasuk apa yang menjadi atens dari Bapak Kapolda terkait penegakan hukum judi, BBM dan ilegal mining, narkoba mohon info sehingga kita lakukan penegakan hukum,"harapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait