Jadi Membership Taman Nasional Komodo, Bebas Masuk Keluar Selama Setahun, Simak Fasilitasnya

Eman Suni
Jadi Membership Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Bebas Masuk Keluar Selama Setahun. Foto.Inews.id

 

KUPANG, iNews.id--Salah satu pengelola Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat, adalah PT Flobamora sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

pemerintah provinsi NTT  melalui PT Flobamora melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara pemerintah provinsi NTT dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), serta Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Setelah dilakukan penandatanganan Mou, dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara PT Flobamora dan Balai TNK. Perjanjian kerjasama ini dilakukan, setelah gubernur Viktor B. Laiskodat mengeluarkan SK penunjukan kepada PT Flobamor, sebagai dasar disertai payung hukumnya.

Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Ataupah menjelaskan, tarif masuk sebesar Rp15.000.000 tersebut merupakan paket membership yang berlaku untuk empat orang selama satu tahun. Ia memberi perincian atas besar tarif tersebut dan peruntukannya.

Fasilitas tambahan berupa layanan baggage claim di bandara, transportasi shuttle bandara, hotel, pelabuhan, akses lounge bandara, waterfront lounge, serta souvenir berupa hasil karya masyarakat lokal, dengan alokasi biaya sebesar Rp4.000.000.

Fasilitas ini dihitung sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Selain itu bagi setiap kontributor mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan selama satu tahun, dengan periode kontribusi yang tidak hanya berlaku di Taman Nasional Komodo, namun juga di wilayah Manggarai Barat dengan nilai maksimal Rp300.000.

Abner Ataupah, merincika laporan PT Flobamor terkait pelaksanaan penguatan fungsi di Taman Nasional Komodo kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Komitmen BUMD PT Flobamor dalam pengalokasian kontribusi konservasi adalah, sejumlah Rp8.700.000, yang mana kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan Taman Nasional Komodo dan pemberdayaan masyarakat dengan perkiraan kurang lebih senilai Rp345 Milyar selama lima tahun," jelasnya, Selasa (23/8).

Ia menyatakan, BUMD PT Flobamor berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan usaha secara profesional, agar terlaksana sesuai tata waktu dalam rencana kerja tahunan sebagaimana telah disepakati.

Pengelolaan alokasi dana ini tentu mengedepankan mitra lokal, seperti perusahaan daerah Kabupaten Manggarai Barat, serta pengusaha dan masyarakat lokal. Sehingga diharapkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kemitraan tersebut, dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

"Pendapatan asli daerah (PAD) baik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, maupun pemerintah kabupaten Manggarai Barat melalui badan usahanya, dalam hal ini peran dan fungsi BUMD PT Flobamor yang secara konkuren bersama Balai Taman Nasional Komodo melakukan upaya penguatan fungsi kawasan, dapat memperkuat masing-masing pihak secara kelembagaan, dan pada akhirnya dapat berkontribusi langsung secara ekonomi baik kepada negara maupun kepada daerah," jelas Abner Ataupah.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network