JAKARTA, iNewsTTU.id-- Ronny (42) menyekap seorang ABG berinisial CAT (16) di Sunter, Jakarta Utara kemudian meminta tebusan sebesar Rp50 juta, rony yang sebelumnya menabrak belasan kendaraan inipun akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa terjadi saat CAT Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di Jakarta Pusat. Saat itu korban berpamitan kepada orang tua untuk pergi bersama rekannya ke Season City, Jakarta Pusat.
Namun, tidak lama beberapa waktu kemudian saksi menghubungi orang tua dan menjelaskan bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil.
"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Pelaku sebelumnya juga memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB dengan nilai Rp 5 juta.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait