Melihat hal tersebut, terduga WK (38) langsung bereaksi memukul korban disusul anaknya, WK (14) yang melakukan pengancaman
“Terduga pelaku WK (38) langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali dan mengena di bagian belakang, diikuti anaknya yang mengambil pedang samurai selanjutnya mengejar korban yang sudah melarikan diri,” kata Mantan Kabid Humas Polda NTT.
Saat ini kedua terduga pelaku ayah dan anak ini sudah diamankan di Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait