Pungli Modus Bantuan Rumah Sosial Marak di Timor Tengah Utara

Sefnat Besie
Foto: Anggota DPRD TTU, Hilarius Ato, (foto:Sefnat/InewsTTU.id)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara, Ir. Matheos J. Dami saat dikonfimrasi mengaku tidak mengetahui sumber bantuan tersebut.

"Itu tidak jelas sumbernya dari Kementrian mana, karena semua teman, Kadis, baik PRKPP, PUPR dan BPBD tidak ada info tentang bantuan Rumah bagi ex pengungsi."Jelasnya

Sementara itu, Bupati TTU Juandi David juga mengaku mendapat informasi adanya pungutan liar dengan modus pendataan bantuan rumah.

Menurutnya, pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dari kelompok masyarakat itu berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu setiap kepala keluarga.

Informasi yang diperolehnya, pungutan dilakukan dengan alasan untuk fotocopy administrasi untuk kepentingan bantuan rumah tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network