Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara, Ir. Matheos J. Dami saat dikonfimrasi mengaku tidak mengetahui sumber bantuan tersebut.
"Itu tidak jelas sumbernya dari Kementrian mana, karena semua teman, Kadis, baik PRKPP, PUPR dan BPBD tidak ada info tentang bantuan Rumah bagi ex pengungsi."Jelasnya
Sementara itu, Bupati TTU Juandi David juga mengaku mendapat informasi adanya pungutan liar dengan modus pendataan bantuan rumah.
Menurutnya, pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dari kelompok masyarakat itu berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu setiap kepala keluarga.
Informasi yang diperolehnya, pungutan dilakukan dengan alasan untuk fotocopy administrasi untuk kepentingan bantuan rumah tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait