Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas P-21, Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Jaringan Sumba–Malaysia ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Sidak Pasar di Kupang, Satgas Saber Temukan Beras Dijual di Atas HET

Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB
  • author *Sefnat Besie
Sidak Pasar di Kupang, Satgas Saber Temukan Beras Dijual di Atas HET
Satuan Tugas Sapu Bersih sidak di pasar, temukan pedagang jual beras di atas HET. (Foto: Istimewa).


KUPANG, iNewsTTU.id – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perdagangan Kota Kupang, Kamis (5/11/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang menyalahi ketentuan.

Sidak yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini dipusatkan di Pasar Oeba (Kecamatan Kota Lama), Kios Fatimah selaku Rumah Pangan Kita (RPK) mitra Bulog, serta Hypermart Bundaran Kupang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT, AKP Rendy Widyadharma, Tim gabungan ini turut melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Perum Bulog Wilayah NTT, serta jajaran personel Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT.

Temukan Beras Jualan di Atas HET

Dalam pemantauan di Pasar Oeba, tim mencatat sejumlah harga komoditas pangan, di antaranya daging ayam Rp30.000/kg, daging sapi Rp110.000/kg, bawang putih Rp35.000/kg, bawang merah Rp20.000/kg, telur ayam Rp27.500/kg, serta minyak goreng Minyakita seharga Rp16.000/liter. 

Untuk komoditas cabai, harga cabai keriting tercatat Rp60.000/kg, cabai merah Rp40.000/kg, dan cabai rawit Rp25.000/kg. Sementara harga beras bervariasi, yakni beras SPHP Rp13.000/kg, beras medium Rp14.000/kg, dan beras premium Rp17.000/kg.

Namun, di tengah sidak tersebut, tim Satgas menemukan adanya pelaku usaha di Pasar Oeba yang menjual beras (merek Ubur-Ubur) seharga Rp17.000 per kilogram. Angka tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.400 per kilogram.

Pengecekan kemudian berlanjut ke Kios Fatimah (RPK mitra Bulog) yang terp menjual beras SPHP Rp13.000/kg dan Minyakita Rp15.700/liter. Sementara itu, saat memantau Hypermart Bundaran Kupang, petugas mendapati stok beras premium dan SPHP sedang kosong akibat menunggu pasokan dari supplier dan produsen, dengan harga daging ayam tercatat Rp60.000 per ekor.

Beri Tenggat Waktu Dua Minggu

Menindaklanjuti temuan beras di atas HET, tim Satgas memberikan imbauan persuasif kepada pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga akan diperluas hingga ke tingkat distributor dan produsen beras merek Ubur-Ubur untuk menelusuri rantai distribusi serta pembentukan harganya.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam Satgas Saber adalah wujud komitmen nyata negara dalam mengawal stabilitas harga dan melindungi hak-hak konsumen.

"Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara terpadu. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi harga acuan pemerintah dan HET. Jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Kombes Pol. Henry.

Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto melalui jajaran Subdit I Indag menyatakan bahwa temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara serius. Tim Satgas memberikan kesempatan dan toleransi selama dua minggu kepada para pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga secara mandiri.

Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, Tim Satgas Saber dipastikan akan menerbitkan surat teguran resmi sebagai langkah penindakan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.

Melalui kegiatan sidak berkelanjutan ini, Polda NTT bersama pemerintah daerah dan Bulog berharap distribusi pangan dapat berjalan optimal, harga tetap wajar, serta praktik perdagangan yang merugikan masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut