Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Jessica, Dive Master yang Belum Ditemukan Setelah KM Feronia Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Diburu Dua Bulan, Agen Travel Terduga Penipu Wisatawan Labuan Bajo Ditangkap di Manggarai Timur

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:12 WIB
  • author Ire Leleng
Diburu Dua Bulan, Agen Travel Terduga Penipu Wisatawan Labuan Bajo Ditangkap di Manggarai Timur
Tim Resmob Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang agen travel berinisial KA di Manggarai Timur. (Foto: istimewa).

MANGGARAI TIMUR, iNewsTTU.id – Tim Resmob Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang agen travel berinisial KA yang diduga terlibat kasus penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

KA ditangkap setelah diburu selama kurang lebih dua bulan. Penangkapan berlangsung di wilayah Ketang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 15.00 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Polres Manggarai Timur dengan Tim Resmob Polres Manggarai Barat yang melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa penangkapan KA berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut di wilayah Ketang.

Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

“Join lidik dengan Resmob Mabar selama kurang lebih dua bulan. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa yang bersangkutan ada di Ketang, tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkapnya,” ujar Zacky, Selasa (20/10/2026).

Diserahkan ke Polres Manggarai Barat

Setelah ditangkap, KA dibawa ke Markas Polres Manggarai Timur di Borong untuk diamankan. Selanjutnya, ia dijemput oleh Tim Resmob Polres Manggarai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Zacky mengatakan, pencarian terhadap KA telah berlangsung sekitar dua bulan melalui koordinasi antara kedua tim Resmob.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci perkara yang menjerat KA. Namun, penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo yang ditangani Polres Manggarai Barat.

Setelah diserahkan kepada Polres Manggarai Barat, KA akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut