Bandara Jack Ukat Segera Dipagari, Pemkab TTU Alokasikan APBD Rp1,4 Miliar
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Bandar Udara (Bandara) Jack Ukat milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berlokasi di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, akan segera dipagari. Kepastian ini diperoleh setelah proses tender paket pekerjaan pembangunan pagar bandara resmi diselesaikan.
Proyek pengamanan aset daerah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setda TTU, Yosefat Amos Pala, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan lelang telah tuntas dan saat ini tengah memasuki proses penandatanganan Surat Perintah Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPPBJ).
"Paket itu diajukan kepada UKPBJ untuk dilakukan proses tender dan kami sudah mendelegasikan kepada Pokja. Pengumuman lelang pekerjaan ini sendiri telah dimulai sejak 21 September 2026 lalu," ungkap Amos.
Amos menjelaskan, proyek pembangunan pagar Bandara Jack Ukat diajukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,4 miliar.
Setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi, dokumen hasil tender secara resmi diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKAD TTU pada 7 Oktober 2026 untuk ditindaklanjuti.
Pemenang Tender: PT Sumber Indah Sejati
Nilai Penawaran: Rp1.371.335.090,65
Masa Pelaksanaan: 80 Hari Kalender
"Proses tender sudah selesai seluruhnya. Jika penandatanganan kontrak diterbitkan dalam waktu dekat, maka masa pengerjaan ditargetkan rampung pada 25 Desember 2026 mendatang," pungkasnya.
Pembangunan pagar ini diharapkan dapat memperjelas batas wilayah aset daerah sekaligus meningkatkan keamanan di sekitar kawasan Lapter Jack Ukat Kefamenanu.
Editor: Sefnat Besie