Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Pesan Penting KSAD Usai Sertijab Tiga Pangdam
Advertisement . Scroll to see content

Gempur Jaringan Narkoba Se-Indonesia, 24 Orang Diamankan di Jakarta

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:51 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Gempur Jaringan Narkoba Se-Indonesia, 24 Orang Diamankan di Jakarta
Tim gabungan gempur jaringan narkoba di Indonesia. (Foto: Istimewa).

Dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

    Kampung Boncos: 8 orang diamankan.

    Kampung Ambon: 16 orang diamankan.

    "Dari dua lokasi target sasaran, sementara ada 24 orang yang kami amankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Bismo.

Dalam penggeledahan di Kampung Ambon, petugas menyisir berbagai tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul maupun lokasi transaksi, mulai dari rumah kontrakan, kamar indekos, hingga lapak-lapak liar.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah barang bukti berupa alat isap (bong), serta paket yang diduga narkotika yang disembunyikan di tempat tinggal maupun kendaraan bermotor milik terperiksa.


Sinergi Aparat dan Masyarakat Demi Generasi Muda

 

Operasi serentak ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Clean from Drugs). Penindakan di lapangan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan berkesinambungan.

Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apa pun sangat dinilai vital untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba. Sinergi yang kuat antara aparat dan warga diharapkan mampu membebaskan Indonesia dari cengkeraman peredaran gelap narkotika.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut