Omzet UMKM Anjlok hingga 70 Persen Imbas Rekayasa Lalin, Pedagang Ngadu ke Pemkab TTU
KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kompleks Pasar Lama, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengeluhkan drastisnya penurunan penghasilan yang mereka alami. Kondisi ini terjadi pasca diberlakukannya kebijakan rekayasa lalu lintas oleh jajaran Polres TTU.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan para pedagang saat mendatangi Staf Khusus Bupati TTU Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, Fahmi Abdullah, di Kefamenanu, Sabtu malam, (3/10/2026).
Roby Salem, salah satu perwakilan yang berbicara atas nama sekitar 200 pedagang lainnya, mengungkapkan kepada Fahmi bahwa omzet usaha mereka terjun bebas hingga berkisar 70 persen sejak rekayasa arus lalu lintas diterapkan.
"Saya penjual ikan, sebelumnya pendapatan kotor bisa mencapai Rp2 juta per hari. Tapi sekarang turun drastis, hanya dapat Rp200 ribu saja," ungkap Roby dengan nada cemas.

Hal senada juga disampaikan oleh Rustam, pemilik salah satu kios di kompleks Pasar Lama. Jika sebelumnya ia mampu meraup omzet hingga Rp2 juta setiap hari, kini penghasilannya merosot tajam dan hanya tersisa sekitar Rp800 ribu per hari.
Menanggapi aduan tersebut, Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, Fahmi Abdullah, menyatakan pihaknya akan segera menampung aspirasi para pedagang dan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak kepolisian.
"Terkait dengan keluhan pelaku UMKM ini, selaku staf khusus bupati bidang ekonomi, kita akan sampaikan langsung kepada pihak kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik," terang Fahmi.
Sebelumnya, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Lantas Polres TTU, IPTU Rokhy Hermanto, menjelaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas ini memang masih berada dalam tahap uji coba selama satu pekan.
Pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mendengarkan masukan serta kendala yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan guna menentukan pola lalu lintas yang paling ideal ke depannya.
"Kita uji coba selama satu minggu. Nanti setelah itu kita evaluasi. Kalau dampaknya baik, kita lanjutkan. Kalau ada kendala, kita cari solusi atau kita rubah jalurnya," jelas IPTU Rokhy.
Selain melakukan penataan arus kendaraan di lapangan, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem rekayasa lalu lintas yang baru ini.
Editor: Sefnat Besie