Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan, Korban Dikeroyok Dalam Gerai
KUPANG, iNewsTTU.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pemuda yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di kawasan Oebufu, Kota Kupang.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama, yakni FYB, DPHAT, dan CRO.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
Kasat Reskrim menjelaskan, sebelum kejadian, kedua korban berinisial APT (19) dan ATS (20) sedang berada di rumah seorang teman di kawasan Kayu Putih.
Keduanya kemudian didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal. Kedua korban disebut sempat ditanyai dengan nada kasar.
"Setelah itu, kedua korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor," jelas AKP Jumpatua.
Namun, dalam perjalanan, kedua korban diduga dikejar oleh dua orang tersebut menggunakan sepeda motor.
Para terduga pelaku kemudian diduga menendang sepeda motor yang dikendarai korban. Beruntung, tendangan tersebut tidak mengenai sasaran.
Merasa terancam, kedua korban kemudian menepikan sepeda motor di salah satu gerai Indomaret di kawasan Oebufu untuk menyelamatkan diri.
Tak lama kemudian, kedua orang tersebut bersama sejumlah rekannya diduga mendatangi korban dan melakukan pelemparan batu.
"Kedua korban kemudian masuk ke dalam gerai untuk menghindari serangan," ungkapnya.
Namun, para terduga pelaku diduga ikut masuk ke dalam gerai dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap kedua korban.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka, di antaranya hidung berdarah, memar pada bagian wajah, serta benjolan pada kepala.
Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Afred Bire melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Pada Jumat (11/9/2026) sore, polisi kemudian mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama dan membawanya ke Mapolresta Kupang Kota.
"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama ke Mapolresta Kupang Kota," kata AKP Jumpatua.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial FYB, DPHAT, dan CRO.
Sementara itu, tiga orang lainnya diduga hanya turut mendatangi korban untuk menggertak dan melakukan pelemparan batu.
Kasat Reskrim mengatakan, saat diamankan, seluruh terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Terhadap para terduga pelaku, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini," tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Subnit 3 Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.
AKP Jumpatua juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan pidana kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan pidana kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Editor: Sefnat Besie