get app
inews
Aa Text
Read Next : SAR Evakuasi Mayat Mengapung di Perairan Pantai Oeteta Kupang, Identitas Belum Diketahui

Kasus Dana Operasional Bendungan Lere Rp1,3 Miliar Mulai Diusut, Tiga Saksi Diperiksa

Rabu, 02 September 2026 | 11:28 WIB
header img
Hendrik Tip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Sabu Raijua. Rabu (2/9/2026). Foto: iNewsTTU.id/Eman

KUPANG,iNewsTTU.id-- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana Operasional dan Pemeliharaan (OP) Bendungan Lere, Kabupaten Sabu Raijua, Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 19 Agustus 2026 dan dijadwalkan terus berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, membenarkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana OP Bendungan Lere.

"Dugaan awal ada penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan pemeliharaan. Nilainya sekitar Rp1,3 miliar untuk satu tahun anggaran, yakni tahun 2025," kata Hendrik saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Hendrik menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II dan dikelola oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) BBWS Nusa Tenggara II Kupang.

Menurutnya, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim penyidik kini fokus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

"Saat ini kami masih tahap penyelidikan. Tim sudah mulai memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk meminta keterangan sekaligus mengumpulkan dokumen pendukung," ujarnya.

Tiga saksi sudah diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni seorang pegawai Unit Pengelola Bendungan (UPB) Bendungan Lere berinisial Sam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP 4 berinisial Lalu S, serta bendahara pelaksana kegiatan berinisial Nuel.

Pemeriksaan difokuskan pada realisasi kegiatan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, hingga kesesuaian pengadaan barang dan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kami juga sudah meminta data kontrak dan laporan keuangan sebagai bagian dari proses penyelidikan," kata Hendrik.

Selain ketiga saksi tersebut, Kejari Sabu Raijua juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satker OP, Nahason, beserta sejumlah pejabat lain yang diduga mengetahui proses pengelolaan anggaran.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika alat bukti sudah cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya dilakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum," tegas Hendrik.

Berawal dari laporan masyarakat
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan bahwa Bendungan Lere disebut tidak beroperasi secara optimal selama beberapa tahun terakhir. Namun, pada Tahun Anggaran 2025 tetap dialokasikan dana operasional dan pemeliharaan sebesar Rp1,3 miliar.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut