Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Unsur Pidana Kasus Intimidasi Dokter Icha
Menurutnya, hingga kini sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri atas tenaga kesehatan RS Leona, rekan kerja almarhumah, petugas keamanan, supervisor rumah sakit, Direktur RS Leona, serta tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Total sudah 11 orang saksi yang kami periksa dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai barang bukti untuk mencocokkan keterangan para saksi dan menyimpulkan fakta yang sebenarnya.
"Saat ini barang bukti yang kami amankan adalah rekaman CCTV. Sementara untuk rekam medis masih kami koordinasikan dengan Direktur Rumah Sakit sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Editor : Sefnat Besie