get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Dokter Icha Blak-Blakan Diperiksa BK DPRD TTU, Nasib 3 Anggota Dewan Tunggu Keputusan Paripurna

Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Unsur Pidana Kasus Intimidasi Dokter Icha

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:17 WIB
header img
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote.( Foto iNews).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus yang diduga berkaitan dengan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha Prinsila Utami Pakaenoni saat bertugas menangani pasien korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang berujung pada meninggalnya dokter muda tersebut.

Di sisi lain, Badan Kehormatan DPRD TTU juga masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi sebelum menjatuhkan sanksi terhadap tiga oknum anggota DPRD TTU yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait insiden tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengatakan penanganan perkara kini dilakukan melalui join investigasi bersama Polda NTT. Tim yang dibentuk Polda memimpin jalannya penyelidikan, sementara Polres TTU memberikan dukungan melalui hasil penyelidikan awal yang telah dilakukan.

"Karena dari Polda sudah membentuk tim join investigasi, maka perkembangan penyelidikan dipimpin langsung oleh Polda NTT. Kami dari Polres TTU mendukung penuh dengan memberikan seluruh hasil penyelidikan awal yang telah kami lakukan," kata AKBP Eliana Papote.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut