PKB TTU Tunggu Proses Hukum Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Tegaskan Tak Lindungi Kader Jika Terbukti
Chandra menambahkan, pihaknya menjamin kader yang bersangkutan akan bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh panggilan dari aparat penegak hukum maupun Badan Kehormatan DPRD TTU.
Menurutnya, DPC PKB TTU juga telah memanggil Robertus Tubani untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Meski demikian, partai tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum keluarga almarhumah dokter Icha, Viktor Manbait, telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Viktor menyebut, selain dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD TTU, pihak keluarga juga menemukan indikasi tindak pidana berupa dugaan kekerasan verbal terhadap dokter Icha.
"Kalau kita melihat dari peristiwa yang terjadi atas dokter Icha, selain kita menduga ada pelanggaran kode etik, kita juga melihat ada dugaan terjadinya tindak pidana berupa kekerasan verbal terhadap dokter Icha," ujar Viktor, Rabu (1/7/2026).
Ia berharap Badan Kehormatan DPRD TTU segera menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, sementara proses pidana atas dugaan kekerasan verbal kini ditempuh melalui laporan resmi yang telah diajukan ke Polda NTT.
Editor : Sefnat Besie