Tiga Anggota DPRD TTU Segera Dimintai Keterangan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Kupang, iNewsTTU.id – Proses hukum terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni, dokter jaga di RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mulai berjalan. Kepolisian memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan tanpa membedakan pihak yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, saat melayat ke rumah duka dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum untuk mengusut dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.
“Secara verbal kami akan melaksanakan penindakan sesuai dengan prosedur. Jadi tidak ada pembedaan-pembedaan. Langkah hukum sekarang sedang kita ambil,” ujar AKBP Eliana.
Menurutnya, tahapan awal penyelidikan telah dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada bersama dr. Icha saat peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi.
“Hari ini kita sudah memanggil saksi-saksi yang ketika itu bersama-sama dengan dokter Icha. Kita mengambil keterangan yang hari ini sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi medis yang berkaitan dengan kondisi dr. Icha setelah kejadian tersebut.
Polres TTU akan meminta rekam medis maupun catatan kesehatan dr. Icha dari rumah sakit yang menangani korban, baik di Kefamenanu maupun di Kupang.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona maupun rumah sakit di Kupang untuk mendapatkan rekam medis, catatan medis dokter Icha pasca kejadian intimidasi tersebut,” katanya.
Setelah seluruh keterangan saksi dikumpulkan, polisi akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi teman-temannya dokter Icha, berikutnya kami akan memanggil ketiga anggota dewan tersebut untuk kita minta klarifikasi terkait kejadian itu,” ungkap Kapolres.
Selain proses penyelidikan kepolisian, AKBP Eliana juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD TTU terkait laporan keluarga dr. Icha yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD.
Koordinasi tersebut dilakukan agar laporan keluarga korban dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha menjadi perhatian publik setelah keluarga menyebut dokter jaga RSU Leona Kefamenanu itu mengalami tekanan psikologis usai peristiwa yang diduga melibatkan tiga anggota DPRD TTU yakni TL, RT dan VL.
Dugaan intimidasi tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan, khususnya tenaga kesehatan di Kabupaten TTU.
Saat ini, jenazah almarhumah dr. Icha Pakaenoni masih disemayamkan di rumah duka di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hingga Sabtu malam, rumah duka terus dipadati pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir.
Editor : Sefnat Besie