Dijanjikan Berkali-Kali, Korban Dugaan Penyerobotan Lahan Masih Menunggu Surat dari Penyidik
Bagi para korban, situasi ini mulai menimbulkan tanda tanya. Sebab, perkara yang mereka adukan sudah berjalan lebih dari empat bulan, namun hingga kini belum juga masuk ke tahap laporan polisi secara resmi.
Mereka mengaku harus berulang kali meninggalkan pekerjaan dan mengeluarkan biaya untuk datang ke Polda NTT hanya demi menunggu penyelesaian administrasi yang belum kunjung rampung.
"Kami hanya minta kepastian. Kalau memang ada kekurangan, sampaikan. Kalau memang bisa diproses, segera diproses. Jangan sampai masyarakat yang mencari keadilan terus disuruh menunggu tanpa kejelasan," ujar salah seorang korban.
Para pemilik lahan berharap Ditreskrimum Polda NTT dapat segera menyelesaikan proses administrasi yang masih tertunda agar laporan resmi dapat dibuat dan penanganan dugaan penyerobotan lahan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Mereka juga berharap tidak ada lagi penundaan yang berlarut-larut karena kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa proses penanganan perkara berjalan lamban dan tidak memberikan kepastian bagi masyarakat pencari keadilan.
Editor: Sefnat Besie