get app
inews
Aa Text
Read Next : 300 Petugas Sensus Ekonomi di Flores Timur Mulai Terjun ke Lapangan

Pemkab Flores Timur Percepat Rekonsiliasi Konflik di Adonara Jelang Penarikan Brimob

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:52 WIB
header img
Rekonsiliasi konflik Lewonara dan Dusun Bele di Adonara Timur (Foto: Istimewa).

Ignas mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada pemulihan kehidupan masyarakat agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut maupun tekanan.

Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinuor menyampaikan pesan serupa. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah terus hadir sejak konflik terjadi dan mengajak seluruh pihak menghormati nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.

"Masih banyak hal hal besar yang harus kita buat untuk lewotana ini, masalah pembangunan, masalah pengungsi di Lewotobi dan lain lain. Mari kita sama sama memastikan bahwa konflik ini harus berhenti sehingga Pemerintah dan jajaran para pihak dalam menyelesaikan proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan baik," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Flores Timur I Made Masna berharap kesepakatan yang dibangun dalam rekonsiliasi dapat menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik dan mencegah bertambahnya kerusakan maupun kerugian yang dialami warga dari kedua pihak.

"Kita tidak berhenti di sini, prosesnya masih panjang. Dengan kesepakatan ini kami harap bisa maju selangkah kedalam percepatan proses perdamaian ini," ungkapnya.

Komandan Rayon Militer Adonara Timur, Paulus I. Weking, menegaskan TNI akan terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial sehari-hari secara normal.

Dalam proses rekonsiliasi tersebut, penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh pihak Dusun Bele, Desa Waiburak, di Kantor Camat Adonara Timur. Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, Wakapolres Flores Timur, Danramil Adonara Timur, jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Camat Adonara Timur.

Adapun penandatanganan kesepakatan oleh pihak Desa Lewonara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, di Lewonara. Pemerintah daerah masih membangun komunikasi dengan masyarakat dan para tokoh adat setempat guna memastikan proses rekonsiliasi berjalan lancar dan diterima seluruh pihak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut