get app
inews
Aa Text
Read Next : Penobatan Jokowi Jadi Raja Timor Diprotes, Cipayung Plus Turun ke Jalan

Satgas Citarum Bais TNI dan Pos Nino Gagalkan Penyelundupan Beras dari Timor Leste ke TTU

Kamis, 11 Juni 2026 | 07:39 WIB
header img
Satgas Citarum Bais TNI dan Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Beras dari Timor Leste ke TTU. (Foto istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Personel Satgas Citarum Bais TNI bersama Pos Nino Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beras asal Timor Leste yang diduga akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Melalui rilis yang dikirim ke Redaksi iNewsTTU ditulis bahwa Penggagalan tersebut terjadi dalam kegiatan patroli keamanan yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 03.00 hingga 06.00 WITA di wilayah Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.

Patroli gabungan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi, mencari, dan menemukan berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi terjadi di kawasan perbatasan RI–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 10 karung beras yang diduga diselundupkan melalui jalur lintas batas tidak resmi.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Beras merek Colombus sebanyak 5 karung ukuran 20 kilogram asal India.

Beras merek Hadomi sebanyak 3 karung ukuran 20 kilogram asal Timor Leste.

Beras merek Beruang Merah sebanyak 1 karung ukuran 20 kilogram asal India.

Beras merek Gostulo sebanyak 1 karung ukuran 20 kilogram asal Thailand.

"Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 karung dengan berat masing-masing 20 kilogram atau total sekitar 200 kilogram beras," kata Letda Arh F.S. Gandy Danpos Nino, Kamis 11/6/2026.

Berdasarkan perkiraan harga pasar, setiap karung beras bernilai sekitar USD 15,5 atau setara Rp279.000. Dengan demikian, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.790.000.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan wilayah negara sekaligus mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal lintas batas yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Nino sementara dan akan dikirim ke mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat di Eban untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut