get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026

Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sapi di Hauteas Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres TTU

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:59 WIB
header img
Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera. (Foto istimewa).

"Kami sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Kepolisian Timor Tengah Utara yang telah bekerja maksimal mulai dari laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, gelar perkara hingga penetapan tersangka dan penahanan. Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," kata Oktovianus.

Senada, anggota tim kuasa hukum lainnya, Dotin Yikwa, menilai langkah penyidik telah mencerminkan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntabel.

Menurut mereka, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres TTU dalam menjaga marwah hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Hauteas bernama Marselinus Bouk yang kehilangan ternak sapi miliknya. Korban kemudian melaporkan empat warga setempat ke Polres TTU pada Februari 2026 atas dugaan pencurian ternak.

Berdasarkan laporan yang diterima, sapi milik korban diduga diambil pada malam hari dan disembelih di belakang gereja setempat. Informasi awal diperoleh dari seorang tukang ojek yang mengaku melihat aktivitas penangkapan dan penyembelihan sapi oleh sejumlah warga.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polres TTU menggelar perkara dan menetapkan keempat terlapor sebagai tersangka. Kini proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut