get app
inews
Aa Text
Read Next : Blok Hunian Warga Binaan Rutan Kefamenanu Disidak, Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar

Dituding Sebagai Dalang Penganiayaan Brutal, Oknum Kades Fafinesu B Timor Tengah Utara Bungkam

Senin, 01 Juni 2026 | 06:43 WIB
header img
Tiga pria yang diikat dan diseret warga di Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara NTT atas tuduhan palsu. (Foto istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id –Kasus Penganiayaan brutal akibat tuduhan palsu yang dialami tiga pria di Fafinesu B terus menjadi perhatian publik, keluarga korban maupun aparat penegak hukum.

Pendamping hukum keluarga korban penganiayaan brutal di Desa Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Mario Kebo, mengungkapkan bahwa dua korban mengalami luka serius dan akan dirujuk ke Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Mario menjelaskan, sejak awal pihak dokter telah menyarankan agar para korban dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Namun, keluarga korban sempat menolak sebelum akhirnya menyetujui rekomendasi tersebut.

"Sejak awal dokter sudah menyarankan agar korban dirujuk. Setelah saya bertemu keluarga dan memberikan penjelasan, akhirnya mereka bersedia mengikuti saran dokter," kata Mario di Kefamenanu, Sabtu kemarin. 

Menurutnya, salah satu korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, sementara korban lainnya juga mengalami luka yang membutuhkan observasi dan penanganan lebih lanjut.

Selain meminta pelayanan medis maksimal bagi korban, Mario juga mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Korban dipukul secara brutal hingga mengalami luka berat. Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap para terduga pelaku dan menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Mario mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa yang disebut-sebut menjadi pemicu awal terjadinya peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para korban dan keluarga, insiden bermula saat para korban pulang setelah gagal memanen madu. Dalam perjalanan, mereka diduga dihadang dan dituduh melakukan pencurian.

"Informasi yang kami terima dari korban, mereka dihadang di jalan dan dituduh sebagai pelaku pencurian. Saat berusaha memberikan penjelasan, mereka mengaku tidak diberi kesempatan dan kemudian mengalami pemukulan," ungkap Mario.

Mario menduga oknum kepala desa memiliki peran dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi, pelaku, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menghebohkan warga TTU tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan untuk total saksi sebanyak 31 orang termasuk 3 korban dan oknum kepala desa yang diduga sebagai pemicu awal.

Tiga korban pengeroyokan ini sebelumnya dikabarkan baru pulang panen madu di hutan, saat perjalanan pulang mereka dihadang warga dituduh sebagai pencuri barang Pusaka dari rumah adat, kemudian mereka diikat dan diseret di aspal, namun pasca penganiayaan tidak ditemukan barang bukti curian yang dituduhkan.

Dua korban pengeroyokan di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),  dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi Kupang setelah mengalami kondisi kritis akibat pendarahan hebat di bagian kepala.

Sementara itu, Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi yang dikonfirmasi wartawan melalui handphone seluler tidak merespon konfirmasi wartawan, demikian juga pesan singkat yang ditujukan juga tidak merespon konfirmasi wartawan. 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut