Polres Belu Bongkar Penyelundupan Solar ke Timor Leste, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Fatubenoa
ATAMBUA, iNewsTTU.id – Ketegasan Polres Belu dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perbatasan RI-RDTL mendapat apresiasi tinggi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Hal ini menyusul keberhasilan polisi membongkar praktik pengiriman solar subsidi secara ilegal ke Timor Leste.
Kejadian bermula pada 27 April 2026 lalu, saat aparat mencurigai aktivitas tidak wajar di SPBU Fatubenoa, Atambua.
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga "pemain lama" yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi (tangki ganda) untuk menampung BBM melebihi kapasitas normal.
Sanksi Keras: Pecat Operator hingga Penghentian Pasokan
Merespons temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga tidak tinggal diam. Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berat kepada pihak-pihak di SPBU yang terlibat.
"Operator yang bertugas telah kami berhentikan (pecat), sementara pengawas SPBU diberikan sanksi skorsing. Untuk pihak SPBU sendiri, kami berikan sanksi peringatan keras serta penghentian sementara pasokan produk Biosolar selama 30 hari ke depan, terhitung mulai 1 Mei 2026," ujar Ahad dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026).
Selain kendaraan modifikasi, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa 17 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM jenis Biosolar siap selundup.
Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum
Ahad menegaskan bahwa Pertamina sangat mendukung langkah Polres Belu dalam melakukan bersih-bersih dari praktik penyelewengan BBM subsidi. Menurutnya, subsidi negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan dinikmati oleh oknum penyelundup.
"Kami sangat berterima kasih dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Belu terhadap pihak-pihak maupun oknum yang terlibat. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) demi memastikan distribusi BBM tepat sasaran," tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan produk subsidi kepada kepolisian atau melalui kanal resmi Pertamina. Langkah ini penting dilakukan guna menjaga ketahanan energi, terutama di wilayah garda terdepan seperti Kabupaten Belu.
Editor : Sefnat Besie