Blok Hunian Warga Binaan Rutan Kefamenanu Disidak, Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu menggelar apel ikrar pemasyarakatan dan sidak gabungan bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kefamenanu dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Apel yang berlangsung di Aula Rutan Kefamenanu itu melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Polres TTU, Kodim 1618/TTU, serta Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di lingkungan Rutan. Kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan bersama agar kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” tegas Nurseha.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, tali, pemantik api, dan kaca.
Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkotika di dalam blok hunian warga binaan.
Menurut Nurseha, hasil tersebut merupakan dampak dari pengawasan rutin yang terus dilakukan pihak rutan sedikitnya dua kali setiap bulan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari Halinar.
Selain sidak, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai Rutan Kefamenanu yang didampingi tenaga medis serta sosialisasi bahaya narkoba oleh Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh petugas bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan serta pengamanan di lingkungan rutan.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, Rutan Kelas IIB Kefamenanu menegaskan komitmennya mempertahankan predikat “Zero Halinar” sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie