27 Kasus BBM Subsidi Diungkap Polda NTT, Modus dari Tangki Modifikasi hingga Barcode
Sementara itu, Karo Ops Polda NTT Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah NTT.
“Penegakan hukum ini dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan mengungkapkan, sejak Februari 2026 pihaknya telah menangani 27 laporan polisi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Dari 27 perkara tersebut, terdapat sekitar 40 orang terlapor dengan berbagai modus, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkapnya.
Ia merinci, barang bukti yang diamankan berupa puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, dokumen, hingga uang tunai. Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Editor : Sefnat Besie