Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTT Hantam Penyelundup Rombengan, Ratusan Ballpress Diseret dari Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 | 08:15 WIB
  • author Eman Suni
Polda NTT Hantam Penyelundup Rombengan, Ratusan Ballpress Diseret dari Perbatasan
Polda NTT amankan penyelundupan ratusan pakaian bekas dari Timor Leste, Rabu(15/04/2026). Foto: Istimewa

“Kasus ini merupakan rangkaian pengembangan dari laporan polisi yang telah kami tindak lanjuti sebelumnya. Dari beberapa lokasi berbeda, total barang bukti yang berhasil kami sita mencapai 157 ballpress pakaian bekas impor,” ujarnya.

Ia merinci, pada penindakan awal di wilayah Kota Kupang, tim menyita 135 ballpress. Selanjutnya, pada pengembangan kedua di wilayah Kupang Barat, diamankan 12 ballpress, dan terbaru di Kabupaten Belu sebanyak 10 ballpress.

Menurutnya, praktik penyelundupan pakaian bekas impor tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan industri dalam negeri serta membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kebersihannya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk penyelundupan pakaian bekas impor ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimsus yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut