Anggota DPRD TTU Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Penipuan
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) memeriksa Ketua Yayasan Nekmese sekaligus Anggota DPRD TTU, Kristoforus Haki, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kristo Haki diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan jasa perencanaan dan pengawasan 11 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten TTU.
Pemeriksaan berlangsung intensif di ruang Reskrim Polres TTU selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 09.00 WITA hingga 14.00 WITA.
Hal itu diungkapkan oleh Paulo Chrisanto dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, SH.
Diterangkannya, kasus ini mencuat setelah Kristo Haki dilaporkan oleh Petrus Ratrigis. Dalam laporannya, Petrus mengaku belum menerima pembayaran atas jasa kerja perencanaan dan pengawasan pembangunan 11 unit dapur MBG yang telah diselesaikannya.
Tak hanya soal jasa kerja, Ketua DPC Partai Gerindra TTU tersebut juga diduga memperdaya pelapor untuk menalangi biaya pembelian material serta upah tukang dalam pembangunan dapur MBG Maubesi.
Hingga kini, terlapor diduga enggan mengganti biaya ratusan juta rupiah yang telah dikeluarkan oleh Petrus Ratrigis.
Editor : Sefnat Besie