get app
inews
Aa Text
Read Next : Waaster Kasad Bid Binter Evaluasi TMMD ke-127 di Sunkaen, 4 RKB SMA Perbatasan Jadi Perhatian

Serahkan Bukti Baru Dugaan Penipuan Dapur MBG, Polres TTU Segera Periksa Kristo Haki

Selasa, 10 Maret 2026 | 19:58 WIB
header img
Tim Kuasa Hukum pelapor, Petrus Sole Ratrigis, mendatangi Unit Pidum Satreskrim Polres TTU. Foto: Ist

Dion juga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres TTU yang dinilai bekerja profesional sesuai ketentuan KUHAP dalam memeriksa saksi-saksi terkait.

Terlapor Segera Dipanggil

Di tempat yang sama, Paulo Chrisanto, anggota tim kuasa hukum lainnya, membeberkan hasil koordinasi dengan penyidik. Ia menyebutkan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Kristo Haki sebagai terlapor akan dilakukan dalam hitungan hari.

"Penyidik menyampaikan bahwa dalam satu dua hari ini akan memanggil dan memeriksa terlapor. Harapan kami, setelah pemeriksaan ini segera dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tegas Paulo.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini mencuat setelah Petrus Ratrigis melaporkan Kristo Haki ke Polres TTU pada 26 Januari 2026 lalu. Kristo Haki, yang juga merupakan Anggota DPRD TTU sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra TTU, dilaporkan atas dugaan gagal bayar jasa perencanaan 11 unit dapur dan pengawasan 3 unit dapur MBG di bawah naungan Yayasan Nekmese Mafif Matulun.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Victor Emanuel Manbait, S.H., sebelumnya menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, mencakup jasa profesional hingga biaya material yang telah dikeluarkan secara pribadi oleh pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polres TTU masih terus merampungkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan titik terang kasus yang menyita perhatian publik di Bumi Biinmaffo ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut