get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Raja Dangdut Rhoma Irama Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun

Terbukti, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Dipecat dari Polri

Jum'at, 20 Februari 2026 | 01:04 WIB
header img
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengumuman pemecatan AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Puteranegara Batubara)

Kini, selain harus menanggung malu kehilangan seragam kebesarannya, AKBP Didik juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana di hadapan hukum.

Langkah PTDH ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melakukan bersih-bersih internal, terutama terhadap personel yang bermain-main dengan barang haram narkoba.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut