Terbukti, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Dipecat dari Polri
Jum'at, 20 Februari 2026 | 01:04 WIB
Kini, selain harus menanggung malu kehilangan seragam kebesarannya, AKBP Didik juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana di hadapan hukum.
Langkah PTDH ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melakukan bersih-bersih internal, terutama terhadap personel yang bermain-main dengan barang haram narkoba.
Editor : Sefnat Besie