get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Gereja Santo Mikael Panca Arga Magelang, Tempat Ibadah Kepala Daerah saat Retret

Bupati Falen Kebo Ngamuk! Kadis P2KB TTU Resmi Dicopot karena Dinilai Membangkang

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:06 WIB
header img
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat P. Besie

“Tindakan tersebut dinilai telah melangkahi kewenangan, karena mengeluarkan jawaban resmi yang merupakan produk hukum pemerintah daerah tanpa sepengetahuan kepala daerah,” ujar Bupati Falen.

Ia menegaskan, setiap jawaban pemerintah daerah kepada pihak mana pun harus diketahui dan dikoordinasikan dengan kepala daerah, karena produk yang dikeluarkan bukan produk dinas, melainkan produk pemerintah daerah.

“Bagian hukum sudah menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan kepala daerah, namun itu tidak dilakukan. Ini merupakan tindakan tidak disiplin, melanggar etika ASN, dan bentuk pembangkangan,” tegas Bupati Falen.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut