Kronologi Gadis 18 Tahun Diculik dan Dirudapaksa di Hutan Kefamenanu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan penculikan disertai kekerasan seksual mengguncang Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial EF, ditemukan warga dalam keadaan lemas tak berdaya di RT 01, Kelurahan Maubeli, setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria tak dikenal.
Korban ternyata bukan seorang pelajar, tapi tidak bersekolah dan saat kejadian, korban sedang memungut sampah di salah satu tempat sampak tak jauh dari minimarket di Kilometer 3 Kota kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubag Humas Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, mengonfirmasi bahwa informasi awal diterima dari warga dan Ketua RT setempat yang menemukan korban pingsan di lokasi sekira pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan keterangan awal dari korban, peristiwa bermula pada jumat sore sekira pukul 17.00 WITA. Korban mengaku diculik oleh tiga orang pria yang menggunakan mobil jenis Avanza warna hitam.
"Korban mengaku diculik dan dibawa menggunakan mobil ke arah Eban. Di dalam pelarian itu, korban mengaku diperkosa oleh ketiga pelaku yang belum diketahui identitasnya," ujar Ipda Wilco saat memberikan keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Setelah mengalami tindakan kekerasan seksual, korban berhasil melarikan diri dari para pelaku. EF berjalan kaki menuju arah Kelurahan Maubeli hingga akhirnya jatuh pingsan karena kondisi fisik yang sangat lemas dan trauma berat.
Pihak Kepolisian Resor TTU bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi telah melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti-bukti medis yang mendukung penyelidikan.
"Kami sudah lakukan visum, hasilnya akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Tim juga sedang melakukan penelusuran, termasuk mengumpulkan bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian, termasuk di salah satu minimarket yang diduga berkaitan dengan titik awal kejadian," tambah Ipda Wilco.
Saat ini, identitas ketiga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi juga belum bisa melakukan interogasi mendalam terhadap EF karena kondisi kesehatannya yang belum stabil dan masih mengalami trauma mendalam.
Pihak Polres TTU mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat pergerakan kendaraan atau orang yang mencurigakan guna membantu mempercepat penangkapan para pelaku
Editor : Sefnat Besie