Laporan Mandek, Penasehat Hukum Dampingi Veteran Seroja di Perbatasan RI-RDTL Geruduk Polres Belu
BELU, iNewsTTU.id – Sejumlah pejuang veteran Operasi Seroja yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu mendatangi Mapolres Belu pada awal Januari 2026.
Kedatangan para lansia pejuang kemerdekaan ini bertujuan untuk menagih kepastian hukum terkait laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan penggelapan SK Veteran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC LVRI Belu, SAB.
Para veteran ini mengaku kecewa lantaran laporan yang mereka layangkan sejak pertengahan tahun 2025 seolah "jalan di tempat" dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Hak Veteran Dirampas Selama Belasan Tahun
Salah satu pelapor, Leandro Duarte (75), mengungkapkan kekecewaannya. Veteran Timor Timur dengan nomor pokok 21.169.121 ini mengaku melaporkan Stefanus Atok Bau sejak 17 Juni 2025. Namun, hingga kini ia tidak pernah menerima informasi lanjutan dari penyidik.
Leandro menduga SK Tunjangan Veteran miliknya ditahan oleh terlapor sejak tahun 2012. Ironisnya, saat hendak mengambil haknya tersebut, ia justru dimintai uang sebesar Rp6,5 juta.
"Tanpa SK itu saya tidak bisa menerima tunjangan Rp1,2 juta per bulan. Sejak 2012 sampai sekarang, saya kehilangan hak penghasilan sekitar Rp180 juta. Kami datang ke sini karena laporan kami seolah berhenti di meja penyelidik," ujar Leandro di Mapolres Belu.
Senasib dengan Leandro, Moses Asa (77), veteran Seroja lainnya, juga melaporkan kasus serupa atas dugaan penipuan. Meski laporannya disebut mendapat atensi dari Ditreskrimum Polda NTT, selama tujuh bulan terakhir ia tidak mendapat kabar apakah terlapor sudah diperiksa atau belum.
Kuasa Hukum Tuntut Gelar Perkara Khusus
Didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait & Rekan, para veteran ini mendesak Polres Belu untuk bertindak profesional. Advokat Victor Manbait menegaskan bahwa kliennya adalah korban yang berhak mendapatkan kepastian hukum sesuai Pasal 102 ayat (1) KUHAP.
"Ini menyangkut hak hidup veteran yang kehilangan pendapatan tetap mereka. Kami telah bersurat resmi kepada Kapolres Belu hingga Irwasda Polda NTT untuk meminta Gelar Perkara Khusus karena penanganan perkara sudah lebih dari tujuh bulan tanpa kejelasan," tegas Victor, Rabu, 7/1/2026
Tanggapan Polres Belu
Menanggapi kedatangan para veteran tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Belu, Ipda Alfathan Lexem, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC LVRI Kabupaten Belu, SAB belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penipuan dan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Nusa Tenggara Timur, mengingat para korban adalah warga lansia yang telah berjasa bagi kedaulatan negara, namun harus berjuang di masa tua hanya untuk mendapatkan hak tunjangan mereka yang diduga digelapkan oleh oknum organisasinya sendiri.
Editor : Sefnat Besie