Aksi Demonstrasi Berakhir Damai, Kapolres TTS Ajak Pendemo Foto Bareng
SOE, iNewsTTU.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya di depan Markas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) pada Jumat (12/12/2025) siang, berlangsung dinamis namun berakhir dengan suasana humanis. Meskipun sempat diwarnai orasi yang berapi-api, demonstrasi tersebut ditutup dengan audiensi santun dan ajakan foto bersama dari Kapolres TTS.
Massa aksi tiba di depan gerbang Mapolres TTS sekitar pukul 10.30 WITA dengan membawa sembilan tuntutan, yang dibacakan tegas oleh koordinator demonstrasi, Asten Bait. Tuntutan tersebut meliputi permintaan pembebasan tersangka kasus pencurian sapi, evaluasi kinerja Kasat Reskrim, hingga percepatan penuntasan sejumlah kasus atensi seperti pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Sikap Humanis Kapolres TTS
Usai pelaksanaan salat Jumat, massa aksi diarahkan masuk ke aula atau lobi Mapolres TTS untuk beraudiensi. Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim dan jajaran, menerima para mahasiswa dengan sikap santun dan mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam arahannya, Kapolres Dorizen mengapresiasi masukan, kritikan, dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai bagian dari perbaikan kinerja Polri di era reformasi saat ini.
"Di Polres TTS tidak ada alasan untuk menutup atau mafia kasus. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti," tegas Kapolres.
Penjelasan Kendala dan Komitmen Penuntasan Kasus
Kapolres menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam percepatan penanganan kasus adalah jumlah laporan polisi yang mencapai 950 laporan dalam setahun (Januari hingga Desember 2025), mayoritas kasus penganiayaan.
Keterbatasan penyidik dan luasnya wilayah hukum yang tersebar di 14 Polsek membuat penanganan kasus atensi seperti pembunuhan dan pelecehan seksual menjadi prioritas utama.
Terkait tuntutan spesifik, Kapolres Dorizen langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa hari itu juga.
"Kami pastikan semua kasus yang dituntut rekan-rekan akan kami tuntaskan dalam waktu dekat," jaminnya.
Khusus untuk kasus Abraham Djabi (pencurian sapi), Kapolres menawarkan solusi restorative justice (keadilan restoratif), meminta bantuan mahasiswa untuk mengonsolidasikan korban agar laporan dapat dicabut, sehingga tersangka bisa dibebaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana memastikan semua tuntutan telah diproses sesuai SOP dan akan dituntaskan sebelum tahun baru.
Aksi demonstrasi dan audiensi yang berlangsung efektif selama beberapa jam tersebut berakhir damai pada pukul 16.00 WITA, ditutup dengan momen hangat di mana Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengajak perwakilan massa aksi untuk berfoto bersama.
Editor : Sefnat Besie