get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Perwira TNI Saksikan Anakbuahnya Aniaya Prada Lucky, Ibu Korban Kecewa

Tiga Tahun Menunggu Keadilan, Berkas Kasus Legislator Kupang Tak Juga Lengkap

Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:16 WIB
header img
Ferry Anggi Widodo, korban penelantaran Keluarga, Jumat(12/12/2025). Foto: Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU-- Kasus dugaan penelantaran istri dan anak dengan tersangka anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, memasuki tahun ketiga tanpa kejelasan hukum. Sejak dilaporkan pada Agustus 2022, berkas perkara tak kunjung dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, meski korban menyebut seluruh petunjuk jaksa telah dipenuhi.

Korban, Ferry Anggi Widodo, angkat suara dengan nada kecewa dan menilai proses hukum berjalan lamban, bertele-tele, dan tidak transparan. Ia mengaku telah menempuh semua prosedur, namun berkas tetap bolak-balik antara Polda NTT dan Kejati NTT tanpa kejelasan.

“Kasus ini sudah tiga tahun. Semua petunjuk jaksa sudah saya penuhi, tapi berkas tetap bolak-balik. Dari status tersangka sampai P21 saja sudah hampir satu tahun, bahkan mungkin lebih. Sampai sekarang tidak ada kepastian untuk dua anak saya,” kata Anggi, Kamis (11/12/2025).

Berkas Lima Kali Bolak-Balik, Korban Merasa Dipermainkan

Anggi menjelaskan, dirinya telah memenuhi seluruh permintaan jaksa, mulai dari visum, pemeriksaan psikologi anak, hingga bukti rekening koran. Namun, berkas tetap dinyatakan belum lengkap.

“Sudah lima kali berkas ini bolak-balik. Semua yang diminta jaksa saya sudah serahkan. Kenapa belum juga P21? Ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada kesal.

Ia bahkan mempertanyakan apakah lambannya proses ini berkaitan dengan status tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Kupang.

“Apakah Jaksa Takut Karena Beliau Anggota DPRD?”

Dalam pernyataannya, Anggi dengan tegas melempar pertanyaan kritis yang kini juga menjadi tanda tanya.

“Apakah ada dugaan jaksa takut memberi P21 karena beliau anggota DPRD? Karena punya kekuasaan? Atau ada orang dalam yang bermain? Saya hanya minta keadilan untuk anak-anak saya, bukan untuk kepentingan saya sendiri,” tegasnya.

Anggi meminta Kejati NTT dari Kajati, Wakajati, hingga jaksa pemeriksa, untuk objektif dan tidak membiarkan kasus ini stagnan tanpa alasan jelas.

“Kalian semua punya keluarga, punya anak. Kalau yang mengalami ini adalah anak atau saudara kalian, apa kalian akan diam? Tolong jangan permainkan saya dan anak-anak,” tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut