get app
inews
Aa Text
Read Next : Mimpi Petrus Nahak Nino Terwujud, Satu Unit Rumah Layak Huni Mulai Dibangun

Guru ASN di TTU Diduga Otaki Investasi Bodong, Ratusan Juta Rupiah Melayang

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:47 WIB
header img
Fenomena Investasi Bodong di Lingkungan Pendidik TTU: Peringatan Keras Bagi Warga. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Seorang oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DML di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga kuat menjadi dalang di balik praktik investasi bodong bernama "Golden Crown".

Hal ini terungkap setelah beberapa korban menceritakan pengalamannya bahwa aplikasi investasi tersebut mendadak tidak bisa diakses sejak akhir November 2025.

Dalam menjalankan aksinya, DML bersama istrinya berhasil merekrut puluhan warga lokal, mayoritas rekan seprofesi guru, yang kini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Janji Bunga Fantastis Berujung Kerugian

Salah satu korban berinisial J mengungkapkan, dirinya tergiur oleh janji keuntungan fantastis yang ditawarkan DML. DML menjanjikan bunga deposit sebesar 1,42% per hari melalui skema Golden Crown.

"Saat awal direkrut, oknum Guru DML menyampaikan bahwa dengan berinvestasi di Golden Crown saya akan mendapatkan bunga deposit sebesar 1,42%," tutur J kepada wartawan di Kefamenanu.

Terperdaya oleh status DML sebagai ASN dan teman dekat, J menyerahkan uang tunai sebesar Rp50.000.000 secara langsung di kediaman pelaku di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Aplikasi Menghilang, Kerugian Membengkak

J menjelaskan, pada awalnya ia masih bisa mengakses aplikasi "Golden Crown" melalui ponselnya. Namun, sejak tanggal 28 November 2025, akses terhadap aplikasi tersebut terputus total.

"Kerugian dari kami semua anggota yang direkrut di TTU mencapai ratusan juta rupiah," ujar J penuh penyesalan.

Korban lain bahkan melaporkan kerugian yang lebih besar, mencapai Rp80.000.000. Total estimasi kerugian seluruh korban DML dari berbagai skema investasi bodong diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pelaku Diduga "Pemain Lama"

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, DML diketahui bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas penipuan berkedok investasi.


Oknum guru tersebut diduga telah berulang kali menjadi perantara untuk menjalankan sejumlah investasi bodong lainnya di wilayah TTU, seperti VCCP, HS SPORT, dan beberapa skema lain dengan iming-iming keuntungan selangit.

Sasaran utama DML cenderung mengarah pada sahabat dan teman dekatnya di lingkungan pendidikan. Rata-rata modus yang digunakan sama: setelah sebagian besar dana terkumpul dan jaringan terbentuk, aplikasi investasi mendadak tidak dapat diakses lagi.

Pihak berwajib diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum guru DML belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut