Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 325 Rider Meriahkan Wirasakti Trail Adventure 2026 di Kupang Diselingi Baksos
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky, Komandan Kompi Dihadapkan Sebagai Terdakwa

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:42 WIB
  • author Eman Suni
Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky, Komandan Kompi Dihadapkan Sebagai Terdakwa
Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky, Komandan Kompi Dihadapkan Sebagai Terdakwa. Foto iNewsTTU.id/Eman

Prada Lucky bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut