Indonesia Tawarkan Solusi Ini Pasca Iran Tolak Negosiasi dengan AS
JAKARTA, iNewsTTU.id– Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk bertindak sebagai mediator guna meredakan ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Meski demikian, Menlu menekankan bahwa peran tersebut sepenuhnya bergantung pada keinginan negara-negara yang bertikai.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sikap Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang sebelumnya menutup pintu negosiasi pascaserangan udara yang melanda wilayah Teheran.
Menlu Sugiono menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden, Indonesia selalu membuka diri untuk menjadi juru damai (jembatan) bagi perbedaan kepentingan di kancah internasional.
"Seperti yang disampaikan bahwa jika kedua belah pihak berkeinginan, ya kita, Pak Presiden bersedia untuk menjadi mediator. Tetapi kalau misalnya ada pandangan (menolak negosiasi) seperti itu, ya kita kembalikan kepada mereka," ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan posisi dasar diplomasi Indonesia adalah menawarkan diri sebagai solusi tanpa memaksakan kehendak kepada pihak-pihak yang terlibat konflik.
Iran Ragukan Komitmen Amerika Serikat
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Menteng, Senin (2/3), Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menyatakan secara tegas bahwa opsi perundingan tidak ada dalam agenda negaranya saat ini. Pihak Teheran mengaku skeptis terhadap komitmen Amerika Serikat dalam mematuhi kesepakatan internasional.
"Bagi kami, tidak ada negosiasi dengan negara yang melancarkan permusuhan dengan kami yaitu Amerika Serikat. Apa jaminan Amerika Serikat patuh terhadap sebuah kesepakatan?" tegas Boroujerdi.
Di tengah eskalasi yang meningkat, Iran berharap negara-negara sahabat, khususnya negara Muslim dan anggota OKI, memberikan kutukan keras terhadap serangan yang dianggap ilegal dan melanggar piagam PBB tersebut.
Sejauh ini, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau situasi di Timur Tengah dan mengutamakan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik.
Editor : Sefnat Besie