get app
inews
Aa Text
Read Next : Audiensi Paguyuban Biinmaffo, Bupati Janji Buka Ruang Lebih Besar untuk Perantau

Diduga Gelapkan Surat Tanah 10 Hektar, Seorang Warga Kupang Bakal Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:21 WIB
header img
Dugaan penggelapan surat tanah, Selasa (08/10/2025). Foto: Ilustrasi.


Merasa dirugikan, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan JS atas dugaan penggelapan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

“Kami akan laporkan ke polisi. JS telah memegang dokumen milik kami secara sah di awal, tapi tidak mengembalikannya setelah diminta. Itu sudah termasuk penggelapan,” tegas Anggi.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi JS melalui sambungan telepon untuk mendapatkan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, JS belum memberikan tanggapan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut